Kehumasan   Beranda / Skema / Detail Skema

Koordinator Klien Hubungan Masyarakat

004/DS-LSPKM/X/2025
Koordinator Klien Hubungan Masyarakat

Deskripsi Skema

Buktikan kompetensi Anda di bidang hubungan masyarakat melalui Sertifikasi Kompetensi Koordinator Klien Hubungan Masyarakat. Skema ini ditujukan bagi individu yang mampu mengelola hubungan dengan klien, mengoordinasikan komunikasi secara profesional, serta mendukung upaya menjaga reputasi dan citra organisasi sesuai standar kompetensi yang diakui secara nasional.

Daftar Unit Kompetensi

  1. M.70HMS00.013.1
    Memetakan Pemangku Kepentingan (Stakeholders)
  2. M.70HMS00.028.3
    Melaksanakan Special Event
  3. M.70HMS00.036.1
    Melaksanakan Institutional Relations
  4. M.70HMS00.034.1
    Melaksanakan Industrial Relations
  5. M.70HMS00.021.1
    Membuat Komunikasi Langsung Bermedia (Direct Mail Communication)
  6. M.70HMS00.046.1
    Melaksanakan Monitoring Kegiatan Humas
  7. M.70HMS00.052.1
    Melaksanakan Riset Evaluasi Kegiatan Kehumasan
  8. M.70HMS00.054.1
    Menyusun Laporan Hasil Evaluasi Kehumasan

Persyaratan Peserta

Fotokopi ijazah, atau Foto Copy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Koordinator Klien Hubungan Masyarakat, atau Surat keterangan berpengalaman kerja minimal 1 tahun secara berkelanjutan sebagai Koordinator Klien Hubungan Masyarakat, Foto Copy KTP, dan Pas Foto 3x4.

Peluang Karir

Public Relations Officer, Client Relations Officer, Account Executive, Corporate Communication Officer, Customer Relations Coordinator, Public Affairs Officer