LSP Komunikasi Media hadir untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi yang profesional, independen, dan terpercaya sesuai standar BNSP dan SKKNI.
Skema Sertifikasi
Area Fungsi
Mitra Potensial
Lisensi Nasional
CLSP Komunikasi Media merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga yang didirikan untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi sumber daya manusia di bidang komunikasi dan media sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
LSP Komunikasi Media berkomitmen menghadirkan proses sertifikasi yang profesional, independen, transparan, dan terpercaya guna mendukung kebutuhan industri komunikasi, media digital, dan ekonomi kreatif Indonesia.
Sertifikasi kompetensi menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan tenaga kerja memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan industri komunikasi dan media saat ini.
Perkembangan teknologi mendorong kebutuhan SDM yang kompeten di bidang komunikasi, media digital, dan industri kreatif.
Sertifikasi memastikan kompetensi tenaga kerja terukur dan sesuai dengan standar nasional yang berlaku.
Sertifikat kompetensi meningkatkan kepercayaan industri terhadap kualitas dan profesionalisme tenaga kerja.
Menjembatani kebutuhan dunia pendidikan dengan tuntutan industri komunikasi dan media yang terus berkembang.
LSP Komunikasi Media berperan sebagai penghubung antara dunia pendidikan, industri, dan tenaga kerja untuk memastikan kompetensi yang terstandar dan relevan.
Menjadi LSP kompeten, profesional, dan terpercaya di tingkat nasional dalam proses asesmen kompetensi di bidang media komunikasi.
Menyelenggarakan proses sertifikasi profesi yang independen, kredibel, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan/atau standar internasional yang berlaku di bidang media komunikasi.
Mengembangkan dan memelihara kualitas para Asesor Kompetensi melalui pelatihan, pengembangan profesional berkelanjutan, dan pengawasan yang ketat untuk memastikan standar penilaian yang objektif, konsisten, dan terpercaya.
Bekerja sama dengan asosiasi profesi, institusi pendidikan, dan industri untuk mempromosikan pentingnya sertifikasi dan berperan aktif dalam pengembangan skema sertifikasi baru yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar kerja.
Menjalin komunikasi dan kemitraan yang kuat dengan industri, pemerintah, dan masyarakat untuk memastikan bahwa sertifikat yang dikeluarkan oleh LSP diakui sebagai jaminan kualitas dan profesionalisme di bidang media komunikasi.
Pengembangan skema sertifikasi mengacu pada peta okupasi nasional bidang komunikasi untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan industri.
Temukan skema sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan bidang keahlian Anda, mulai dari area fungsi Desain Komunikasi Visual, Animasi, Fotografi, Penyiaran hingga Kehumasan.
Buktikan kompetensi Anda di bidang desain grafis melalui Sertifikasi Kompetensi Desainer Grafis Muda...
Detail Skema →Buktikan kompetensi Anda di bidang desain antarmuka pengguna melalui Sertifikasi Kompetensi Desainer...
Detail Skema →Buktikan kompetensi Anda di bidang desain grafik bergerak melalui Sertifikasi Kompetensi Desainer Gr...
Detail Skema →Buktikan kompetensi Anda di bidang animasi 2D melalui Sertifikasi Kompetensi Animator 2D Junior. Ske...
Detail Skema →Buktikan kompetensi Anda di bidang animasi 3D melalui Sertifikasi Kompetensi Animator 3D Junior. Ske...
Detail Skema →Buktikan kompetensi Anda di bidang videografi melalui Sertifikasi Kompetensi Videografer. Skema ini ...
Detail Skema →Kolaborasi bersama pemerintah, dunia pendidikan, dan industri dalam mendukung pengembangan SDM kompeten.
Informasi terbaru seputar kegiatan sertifikasi, kerja sama industri, pengembangan kompetensi, dan aktivitas LSP Komunikasi Media.
Industri konten digital mengalami transformasi besar dalam beberapa tahun terakhir. Kehadiran teknologi Artificial Intelligence (AI) telah mengubah cara konten dibuat, didistribusi...
Baca Selengkapnya
Dunia pemasaran digital terus berkembang seiring dengan meningkatnya penggunaan ...
Baca Selengkapnya
Pengembangan talenta digital menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mendu...
Baca Selengkapnya
Persaingan dunia kerja yang semakin ketat membuat perusahaan tidak lagi hanya me...
Baca SelengkapnyaTemukan jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan mengenai sertifikasi kompetensi di LSP Komunikasi Media.
Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian pengakuan terhadap kompetensi seseorang melalui uji kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional, dan/atau standar khusus yang berlaku.
Sertifikat kompetensi menjadi bukti resmi bahwa seseorang memiliki kompetensi sesuai standar yang ditetapkan. Sertifikat ini dapat meningkatkan daya saing, kredibilitas profesional, dan peluang karier di dunia kerja.
Sertifikasi dapat diikuti oleh siswa, mahasiswa, tenaga kerja, profesional, maupun masyarakat umum yang memiliki pengalaman, pelatihan, atau kompetensi sesuai dengan skema sertifikasi yang dipilih.
Ya. Sertifikat kompetensi diterbitkan melalui mekanisme sertifikasi yang mengacu pada ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sehingga memiliki pengakuan secara nasional.
LSP Komunikasi Media menyediakan berbagai skema sertifikasi seperti Desainer Grafis Muda, Desainer Antarmuka Pengguna, Animator 2D Junior, Animator 3D Junior, Videografer, Fotografer Kehumasan, Penyunting Gambar, Desainer Kreasi Konten, Koordinator Klien Hubungan Masyarakat, dan Desainer Grafik Bergerak.
Persyaratan dapat berbeda pada setiap skema. Umumnya peserta perlu menyiapkan identitas diri, curriculum vitae (CV), portofolio (jika diperlukan), serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan skema yang dipilih.
Proses sertifikasi meliputi pendaftaran, verifikasi dokumen, asesmen kompetensi oleh asesor kompetensi, penetapan hasil asesmen, hingga penerbitan sertifikat bagi peserta yang dinyatakan kompeten.
Masa berlaku sertifikat kompetensi mengikuti ketentuan yang berlaku pada masing-masing skema sertifikasi dan kebijakan BNSP yang berlaku. Namun umumnya berlaku selama 3 tahun.
Ya. Peserta yang belum dinyatakan kompeten dapat mengikuti asesmen ulang sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku pada skema sertifikasi terkait.
Peserta dapat menghubungi LSP Komunikasi Media melalui WhatsApp, email, atau formulir kontak yang tersedia pada website untuk mendapatkan informasi jadwal, persyaratan, dan mekanisme pendaftaran.
Tingkatkan kredibilitas, daya saing, dan pengakuan kompetensi Anda melalui sertifikasi profesi yang diakui secara nasional.
Tim LSP Komunikasi Media siap membantu kebutuhan informasi dan konsultasi sertifikasi kompetensi.
Jalan Wira No. 30, RT.002 RW.015
Srengseng Sawah, Jagakarsa 12640
Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
info@lspkomunikasimedia.id
lsp.komunikasimedia@gmail.com
+62 815 1920 7080
Senin - Jumat
08.00 – 16.00 WIB