LSP Komunikasi Media hadir untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi yang profesional, independen, dan terpercaya sesuai standar BNSP dan SKKNI.
Skema Sertifikasi
Area Fungsi
Mitra Potensial
Lisensi Nasional
LSP Komunikasi Media merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga yang didirikan untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi sumber daya manusia di bidang komunikasi dan media sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
LSP Komunikasi Media berkomitmen menghadirkan proses sertifikasi yang profesional, independen, transparan, dan terpercaya guna mendukung kebutuhan industri komunikasi, media digital, dan ekonomi kreatif Indonesia.
Sertifikasi kompetensi menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan tenaga kerja memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan industri komunikasi dan media saat ini.
Perkembangan teknologi mendorong kebutuhan SDM yang kompeten di bidang komunikasi, media digital, dan industri kreatif.
Sertifikasi memastikan kompetensi tenaga kerja terukur dan sesuai dengan standar nasional yang berlaku.
Sertifikat kompetensi meningkatkan kepercayaan industri terhadap kualitas dan profesionalisme tenaga kerja.
Menjembatani kebutuhan dunia pendidikan dengan tuntutan industri komunikasi dan media yang terus berkembang.
LSP Komunikasi Media berperan sebagai penghubung antara dunia pendidikan, industri, dan tenaga kerja untuk memastikan kompetensi yang terstandar dan relevan.
Menjadi LSP kompeten, profesional, dan terpercaya di tingkat nasional dalam proses asesmen kompetensi di bidang media komunikasi.
Menyelenggarakan proses sertifikasi profesi yang independen, kredibel, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan/atau standar internasional yang berlaku di bidang media komunikasi.
Mengembangkan dan memelihara kualitas para Asesor Kompetensi melalui pelatihan, pengembangan profesional berkelanjutan, dan pengawasan yang ketat untuk memastikan standar penilaian yang objektif, konsisten, dan terpercaya.
Bekerja sama dengan asosiasi profesi, institusi pendidikan, dan industri untuk mempromosikan pentingnya sertifikasi dan berperan aktif dalam pengembangan skema sertifikasi baru yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar kerja.
Menjalin komunikasi dan kemitraan yang kuat dengan industri, pemerintah, dan masyarakat untuk memastikan bahwa sertifikat yang dikeluarkan oleh LSP diakui sebagai jaminan kualitas dan profesionalisme di bidang media komunikasi.
Pengembangan skema sertifikasi mengacu pada peta okupasi nasional bidang komunikasi untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan industri.
Skema sertifikasi yang dikembangkan berdasarkan SKKNI dan kebutuhan industri komunikasi serta media digital.
Tingkatkan kredibilitas, daya saing, dan pengakuan kompetensi Anda melalui sertifikasi profesi yang diakui secara nasional.
Tim LSP Komunikasi Media siap membantu kebutuhan informasi dan konsultasi sertifikasi kompetensi.
Jalan Wira No. 30, RT.002 RW.015
Srengseng Sawah, Jagakarsa 12640
Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
info@lspkomunikasimedia.id
lspkomunikasimedia01@gmail.com
+62 815 1920 7080
Senin - Jumat
08.00 – 16.00 WIB
lspkomunikasimedia
LSP Komunikasi Media